Laman

Jumat, 07 Februari 2014

,,,,Hubungan Sosial,,,,,

Bab XIV (Sosiologi)
Kelas 8/semester 2

Hubungan Sosial 

A. Pengertian Hubungan Sosial
            Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu denganindividu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk salingmenolong. Hubungan sosial disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial adalah prosessaling memengaruhi di antara dua orang atau lebih. Seseorang melakukan hubungansosial secara naluri didorong oleh beberapa faktor, baik faktor dari dalam maupundari luar dirinya.
 
1. Faktor Internal Terjadinya Hubungan Sosial
            Faktor dari dalam diri seseorang yang mendorong terjadinya hubungan sosialadalah sebagai berikut.
a. Keinginan untuk meneruskan atau mengembangkan keturunan dengan melaluiperkawinan
antara dua orang yang berlainan jenis saling tertarik danberinteraksi.
b. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena manusia membutuhkanorang lain
 untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Keinginan untuk mempertahankan hidup terutama menghadapi serangan dariapapun.
d. Keinginan untuk melakukan komunikasi dengan sesama.
 
2. Faktor Eksternal Terjadinya Hubungan Sosial
            Faktor dari luar yang mendorong terjadinya hubungan sebagai berikut.
a. Simpati
            Simpati adalah suatu sikap tertarikkepada orang lain karena sesuatu hal.Ketertarikan tersebut karena penampilannya,kebijaksanaan, ataupun pola pikirnya.Simpati menjadi dorongan yang kuat pada diriseseorang untuk melakukan komunikasi/interaksi sehingga terjadi pertukaran/nilaipendapat. Contohnya, ketika kita mengetahuiteman kita bersedih maka kita ikut merasakankesedihannya, ketika di Provinsi Naggroe AcehDarussalam, Provinsi D.I Yogyakarta, ProvinsiJawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, ProvinsiNusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papuamendapat bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, tsunami, ataupun lainnya)yang menghancurkan semua maka kita pun ikut merasakan penderitaan dan berusahamembantu mereka.
b. Motivasi
            Motivasi adalah dorongan yang ada dalam diri seseorang yang mendasari orangmelakukan perbuatan. Motivasi muncul biasanya karena rasionalitas, seperti motifekonomis, motif popularitas, atau politik.Motivasi juga dapat muncul dari pengaruh orang lain. Contohnya, dengandiberikan tugas dari guru maka murid akan termotivasi untuk selalu rajin belajarsetiap hari.
c. Empati
            Empati merupakan proses psikis, yaitu rasa haru atau iba sebagai akibattersentuh perasaannya dengan objek yang ada di hadapannya. Empati adalahkelanjutan dari rasa simpati. Contoh ketika kita melihat anak kecil kehilangan orangtuanya kerena bencana maka tidak terasa kita ikut menangis dan merasakan deritanya(simpati) sehingga kita ingin membantu meringankan penderitaannya (empati).
d. Sugesti
            Sugesti adalah kepercayaan yang sangat mendalam dari seseorang kepada oranglain atau sesuatu. Pengaruh sugesti ini muncul tiba-tiba dan tanpa adanya pemikiranuntuk mempertimbangkan terlebih dahulu. Sugesti akan mendorong individuuntuk melakukan suatu interaksi sosial.
e. Imitasi
            Imitasi adalah dorongan untuk meniru sesuatu yang ada pada orang lain. Imitasimuncul karena adanya minat, perhatian atas sikap mengagumi terhadap orang lainyang dianggap cocok atau sesuai. Contohnya meniru mode rambut artis idolanya.
f. Identitas
            Identitas adalah doronganseseorang untuk menjadikan dirinyaidentik atau sama dengan orang lain.Identifikasi karena terikat oleh suatuaturan yang mengharuskan seseorangmenyesuaikan diri seperti orang lain,atau atas dasar kesenangan sehinggatertarik menyesuaikan diri. Contohnya,pakaian seragam yang harus dikenakanmurid di suatu sekolah.
Tujuan Hubungan Sosial
            Faktor-faktor terjadinya hubungan sosial selalu memengaruhi individu dalamproses sosial secara langsung atau tidak langsung. Proses sosial secara langsungdilakukan dengan komunikasi lisan (berbicara). Proses sosial tidak langsung dilakukanantara lain dengan menggunakan sarana komunikasi seperti telepon dan surat.Seseorang melakukan hubungan sosial pasti memiliki tujuan, antara lain:
a. menjalin hubungan persahabatan;
b. menjalin hubungan usaha;
c. mendiskusikan sebuah persoalan;
d. melakukan kerja sama; dan lain-lain.
            Tujuan tersebut akan tercapai jika proses sosial dapat berjalan lancar. Prosesdalam hubungan sosial akan dapat berjalan apabila memenuhi dua syarat, yaitukontak sosial dan komunikasi.
a. Kontak Sosial
            Kata kontak berasal dari Latin, con atau com, artinya bersama-sama. Secara harfiahberarti menyentuh secara bersama-sama. Sebagai gejala sosial, kontak sebenarnyatidak harus dengan menyentuh tetapi misalnya cukup dengan tersenyum. Kontakdapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi dengan mengadakanhubungan langsung. Misalnya tersenyum dan berjabat tangan. Kontak sekunderterjadi jika ada perantara.
b. Komunikasi
            Komunkasi berasal dari bahasa Latin, communicare yang berarti hubungan. Jadi,komunikasi berarti berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Interaksi tidakakan terjadi hanya dengan kontak tetapi harus ada komunikasi. Komunikasi terjadikalau seseorang memberikan tanggapan terhadap perilaku orang lain denganmenyampaikan suatu perasaan. Orang yang bersangkutan lalu menerima danmemberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.Komunikasi tidak selalu menghasilkan bentuk kerja sama bahkan bisa terjadipertentangan atau perkelahian karena salah paham.
Ciri-ciri Hubungan Sosial
            Hubungan sosial atau yang disebut interaksi sosial merupakan upaya manusiamemenuhi kebutuhan hidup. Tidak semua upaya manusia merupakan hubungansosial. Oleh karena itu, hubungan sosial memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu:
1. adanya kontak sosial dan komunikasi;
2. dilakukan oleh dua orang atau lebih dan ada reaksi dari pihak lain;
3. bersifat timbal balik, positif, dan berkesinambungan;
4. adanya penyesuaian norma dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Jenis Hubungan Sosial
            Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkuthubungan antarindividu, antarkelompok, ataupun antara individu dengan kelompok.Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat tiga pola proses atau interaksi sosial sebagaiberikut.
1. Hubungan antara Individu dan Individu
            Hubungan ini merupakan hubungan antara individu yang satu memberikanpengaruh, rangsangan atau stimulus kepada individu lainnya sehingga akanmemberikan reaksi, tanggapan, atau respon. Contohnya, berjabat tangan, salingmengucap salam, berbincang-bincang.
2. Hubungan antara Individu dan Kelompok
            Hubungan ini dapat dilihat dari contoh berikut. Seorang juru kampanye darisalah satu partai politik sedang berpidato di depan orang banyak sehingga orangorangtersebut akan tertarik dan terpengaruh pada isi pidato tersebut.
3. Hubungan antara Kelompok dan Kelompok
            Hubungan ini menunjukkan bahwa kepentingan individu dalam kelompokmerupakan satu kesatuan, berhubungan dengan kelompok lain. Contohnya, saturegu pramuka yang sedang melakukan permainan antartim. Walaupun, setiappemain memainkan perannya masing-masing, pada dasarnya mereka bermain untuktim.
DAMPAK POSITIF HUBUNGAN SOSIAL (ASOSIATIF)
            Hubungan sosial dapat terjadi dari bentuk kerja sama (asosiatif) atau dapat jugaberbentuk saingan dan konflik (disosiatif).
1. Proses Asosiatif
            Proses asosiatif adalah proses yang berbentuk kerja sama, akomodasi, asimilasidan akulturasi.
a. Kerja Sama (Cooperation)
            Kerja sama, artinya usaha bersama antara orang perorangan atau kelompokmanusia untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama ditemui hampir di seluruhkelompok manusia. Kerja sama di kalangan masyarakat Indonesia disebut gotongroyong. Kerja sama dalam kehidupan bangsaIndonesia selalu ditanamkan dan ditekankanmulai dari keluarga, sekolah, lingkungankerja, dan lingkungan pemerintahan.Kerja sama memiliki pandangan bahwamanusia tidak mungkin hidup sendiri tanpaorang lain. Kerja sama dibagi menjadi limabentuk.
1) Kerukunan, meliputi gotong royong dantolong menolong.
2) Bergainning, yaitu perjanjian pertukaranbarang-barang dan jasa antara duaorganisasi atau
 lebih.
3) Kooptasi, yaitu proses penerimaanunsur-unsur baru dalam ke-pemimpinan sebuah
 organisasi.
4) Koalisi, yaitu gabungan dua badan atau lebih yang mempunyai tujuan sama.
5) Join venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
b. Akomodasi
            Proses akomodasi adalah proses pemulihan hubungan baik antara dua pihakatau lebih yang pada mulanya mengalami suatu sengketa. Proses akomodasimemerlukan perhatian dari kedua belah pihak bahkan kadang-kadangmembutuhkan pihak ketiga sebagai penengah.Adapun tujuan akomadasi, sebagai berikut.
1) Mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok-kelompokmanusia akibat
 perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
3) Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok satu dengan lainnyayang terpisah
karena budaya.
4) Melebur kelompok sosial yang terpisah.Akomodasi dapat berbentuk sebagai berikut.
1) Pemaksaan (coertion) adalah suatu bentuk akomodasi yang dilakukan denganpaksaan
 oleh pihak ketiga yang lebih kuat kedudukannya.
2) Kompromi (compromize) adalah suatu penyelesaian sengketa dengan caramengurangi
tuntutan dari kedua belah pihak sehingga terjadi titik temu.
3) Mediasi (mediation) adalah penggunaan jasa perantara.
4) Arbitrasi merupakan salah satu cara untuk mencapai kompromi apabila pihakpihak
yang bertikai tidak mampu menghadapi sendiri. Arbitrasi dilakukandengan
menghadirkan pihak ketiga yang mendapat persetujuan kedua belahpihak.
5) Konsiliasi adalah usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yangbertikai
 untuk mencari pemecahan.
6) Peradilan (adjudication) adalah suatu penyelesaian sengketa dengan penyelesaiansesuai
 dengan hukum yang berlaku melalui peradilan.
7) Toleransi adalah penyelesaiansengketa dengan jalan memberikantoleransi kepada
 masing-masingpihak, dengan demikian akan terjadipemulihan hubungan baik.
8) Stalemate adalah proses penyelesaiansengketa yang terjadi dengan sendirinya.Stalemate
 juga merupakan satubentuk akomodasi di mana pihakyang bertentangan berhenti pada
 satutitik tertentu karena mempunyaikekuatan seimbang.
c. Asimilasi
            Asimilasi adalah proses kerja sama yang sangat harmonis dengan membentuksuatu kesatuan yang homogen. Asimilasi juga merupakan proses sosial yang ditandaidengan usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orangperorang dan kelompok. Seseorang yang melakukan asimilasi ke dalam suatukelompok tidak lagi membedakan dirinya, tetapi telah mengidentifikasi dengankelompok tersebut.Asimilasi terjadi karena adanya faktor-faktor yang memengaruhi. Faktor-faktoryang memengaruhi proses asimilasi sebagai berikut.
1) Sikap dan kesediaan saling menenggang (toleransi).
2) Sikap dalam menghadapi orang asing dan kebudayaannya.
3) Adanya kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.
4) Keterbukaan golongan penguasa.
5) Perkawinan campuran.
6) Adanya kesamaan dalam berbagai unsur budaya.
7) Adanya musuh bersama dari luar.
            Faktor yang menghambat terjadinya asimilasi sebagai berikut.
1) Adanya isolasi kebudayaan dan salah satu kebudayaan kelompok.
2) Kurangnya pengetahuan dari salah satu kelompok atas kebudayaan kelompok.
3) Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain.
4) Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu.
5) Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah.
6) Adanya persaingan in-group yang kuat.
7) Adanya diskriminasi.
8) Adanya perbedaan kepentingan antarkelompok.
            Kamu melihat sekelompok temanmu sedang bertikai dengan kelompok lain. Permasalahannyaadalah calon ketua OSIS dari kelompok temanmu tidak terpilih. Mereka menuduh bahwa calondari kelompok lain telah melakukan kecurangan sehingga berakibat kekalahannya. Pertikaiankedua kelompok ini sudah mengarah kepada bentrokan fisik.
Apa yang kamu dan teman-teman lain lakukan agar kedamaian tercapai? Diskusikanlah!
2. Proses Disosiatif (Dampak negatif hubungan sosial)
            Proses disosiatif disebut sebagai proses oposisi. Secara umum, proses disosiatifdibedakan atas tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
a. Persaingan (Kompetisi)
            Persaingan adalah suatu proses sosial yang terjadi karena individu atau kelompoksaling bersaing mencari keuntungan melalui bidang kehidupan yang pada suatumasa menjadi pusat perhatian publik dengan cara mempertajam prasangka yangtelah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan dapat bersifatpribadi atau kelompok. Persaingan dapat terjadi dalam berbagai hal, sepertipersaingan ekonomi, kebuayaan, ras, dan peranan.
b. Kontravensi
            Kontravensi merupakan suatubentuk proses sosial yang ditandaidengan adanya ketidakpastian mengenaidiri seseorang atau perasaan tidak sukayang disembunyikan. Perasaan tidaksuka yang tersembunyi dapat berubahmenjadi kebencian, tetapi tidak sampaimenimbulkan pertikaian.Proses kontravensi mencakup limaproses sebagai berikut.
1) Proses yang umum dari kontravensimeliputi perbuatan, penolakan,perlawanan, protes,
 dan lain-lain.
2) Bentuk dari kontravensi yang sederhana, misalnya mencaci maki orang,memfitnah dan
mencela.
3) Bentuk kontravensi yang intensif menyangkut penghasutan, menyebarkan isu,dan
 mengecewakan.
4) Kontravensi yang bersifat rahasia.
5) Kontravensi yang bersifat taktis, misalnya mengejutkan lawan, membingungkanpihak lain
 atau provokasi.
            Selain lima proses tersebut, ada tiga tipe umum kontravensi dalam kehidupansehari-hari.
1) Kontravensi yang menyangkut generasi dalam masyarakat. Hal ini terjadi dalammasyarakat yang memiliki perubahan cepat. Misalnya hubungan anak dan orangtua. Meningkatnya usia anak mengakibatkan lingkungan pergaulan makinmeluas sehingga orang tua khawatir anak akan menyimpang dari tradisi.
2) Kontravensi yang menyangkut bidang seks. Kontravensi itu menyangkuthubungan suami istri dalam keluarga dan peranannya di masyarakat.
3) Kontravensi parlementer. Kontravensi ini menyangkut hubungan antargolonganmayoritas dan minoritas.
c. Pertentangan
            Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompokberusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertaiancaman atau kekerasan. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya pertentangan,antara lain:
1) perbedaan antara individu-individu,
2) perbedaan kebudayaan,
3) perbedaan kepentingan, dan
4) perubahan sosial.
            Akibat yang ditimbulkan oleh pertentangan dalam masyarakat di suatu pihakdapat memperkuat kepribadian dari kelompok yang bertentangan itu sendiri. Dipihak lain, setiap pertentangan pasti akan menimbulkan perubahan. Akibat daripertentangan sebagai berikut.
1) Tumbuhnya solidaritas di dalam kelompok yang timbul akibat dari pertentangan
antarkelompok.
2) Goyahnya persatuan kelompok apabila pertentangan itu terjadi di dalamkelompok.
3) Timbulnya perubahan dari kepribadian orang per orang.
4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia jika terjadi konflik fisik.
5) Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
            Semua sumber-sumber proses sosial di atas terdapat di kehidupan masyarakat,tetapi intensitas dan kedalamannya berbeda-beda.
 
 
 
 
 
 
 

Senin, 03 Februari 2014

Penyimpangan Sosial dan Upaya Penanggulangannya


PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

Bab XIV,,,, Buat : Anak2ku kelas 8 semt 2


Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.

A. Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.

2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif

Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.
1 . Minuman Keras (Miras)

Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya

moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.

TUGAS :
1. Sebutkan dan jelaskan hal-hal yang menyebabkan terjadinya penyimpangan sosial!
2. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk penyimpangan sosial!
3. Jelaskan dampak dari penyimpangan sosial!
4. Jelaskan bagaimana upaya mengatasi terjadinya penyimpangan sosial!


 


Sabtu, 25 Januari 2014

"PERISTIWA PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA"
BAB XIII  Buat : Anak-anakku Kelas VIII/semester 2



Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita tersebut dirahasiakan oleh tentara Jepang yang ada di Indonesia, tetapi para pemuda Indonesia kemudian mengetahuinya melalui siaran radio BBC di Bandung pada 15 Agustus 1945. Pada saat itu pula Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke tanah air dari Saigon, Vietnam untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi.

Pada 15 Agustus pukul 8 malam, para pemuda di bawah pimpinan Chairul Saleh berkumpul di ruang belakang Laboratorium Bakteriologi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 13 Jakarta. Para pemuda bersepakat bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan masalah rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada negara lain. Sedangkan golongan tua berpendapat bahwa
kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisir karena mereka menginginkan membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Lain halnya dengan pendapat dari Drs. Moh Hatta dan Mr Ahmad Subardjo. Mereka berpedapat bahwa masalah kemerdekaan Indonesia, baik datangnya dari pemerintah Jepang atau hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidak perlu dipersoalkan, justru Sekutulah yang menjadi persoalan karena mengalahan Jepang dalam Perang Pasifik dan mau merebut kembali kekuasaan wilayah Indonesia.

Pada akhirnya terdapat perbedaan antara golongan tua dan golongan muda. Perbedaan pendapat tersebut mendorong golongan muda untuk membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta ke Rengasdengklok pada dini hari 16 Agustus 1945. Tujuan dilakukannya pengasingan tersebut adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Dipilihnya Rengasdengklok karena berada jauh dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon dan di sana dapat dengan mudah mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Di Rengasdengklok Soekarno dan Hatta menempati rumah milik warga masyarakat yang bernama Jo Ki Song keturunan Tionghoa. Golongan muda berusaha untuk menekan kedua pemimpin bangsa tersebut. Tetapi karena kedua pemimpin tersebut berwibawa yang tinggi, para pemuda merasa segan untuk mendekatinya apalagi untuk menekannya.

Ir. Soekarno menyatakan bersedia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta melalui pembicaraan dengan Sudancho Singgih. Maka Sudancho Singgih kemudian kembali ke Jakarta untuk memberi tahu pernyataan Soekarno tersebut kepada kawan-kawannya dan pemimpin pemuda. Pada saat itu juga di Jakarta golongan muda (Wikana) dan golongan tua (Ahmad Soebardjo) melakukan perundingan. Hasil perundingannya adalah bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta. Selain itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumahnya untuk tempat perundingan dan ia bersedia untuk menjamin keselamatan para pemimpin bangsa. Akhirnya Soekarno dan Hatta dijemput dari Rengasdengklok.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda dini hari tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat perumusannya, Soekarno membuat konsep dan kemudian disempurnakan oleh Hatta dan Ahmad Soebardjo. Setelah konsep selesai dan disepakati, Sayuti Melik kemudian menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman milik Mayor Dr. Hermann Kandeler.
Pada awalnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan di Lapangan Ikada. Tetapi melihat jalan menuju ke Lapangan Ikada dijaga ketat oleh pasukan Jepang bersenjata lengkap, akhirnya pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno yaitu di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 (pertengahan bulan Ramadhan) pukul 10.00 dibacakanlah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan kemudian disambung dengan pidato singkat tanpa teks. Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati dikibarkan olah seorang prajurit PETA, Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soehoed. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

 TUGAS :
1. Jelaskan perbedaan pendapat antara kaum tua dan kaum muda!
2. Ceritakan dengan singkat peristiwa Rengasdengklok!


Minggu, 19 Januari 2014

Proses Persiapan Proklamasi

Bab XIII/Kls 8 Smtr 2
PROSES PERSIAPAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
 
A.    PEMBENTUKAN BPUPKI DAN PPKI
1.      Janji Perdana Menteri Kuniaki Koiso
Pada tahun 1944, jepang makin terjepit oleh sekutu dalam perang dunia ii. Beberapa wilayah yang dulu pernah yang dulu pernah dikuasai jepang telah jatuh ke tangan sekutu. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan mundurnya moral masyarakat jepang, produksi peralatan perang merosot, dan permasalahan dalam bidang logistik. Kondisi tersebut sangat memukul jepang. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai cara agar memulihkan kondisi tersebut. Satu-satunya harapan bagi jepang adalah indonesia.
Untuk menarik hati bangsa indonesia, maka pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen jepang, perdana menteri kuniaki koiso mengumumkan bahwa daerah hindia timur (indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”. Pengumuman tersebut disambut gembira oleh bangsa indonesia.
2.      Pembentukakan BPUPKI
Setelah jepang memberikan janji kemerdekaan dikemudian hari kepada bangsa indonesia, para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia segera menuntut janji tersebut untuk diwujudkan. Akibat desakan para pemimpin pergerakan kemerdekaan indonesia dan kedudukan jepang yang semakin terdesak, maka letnan jenderal kumakici harada (pimpinan tentara jepang dijawa) pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai), Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dan R.P. Suroso sebagai wakil ketua.
Setelah susunan pengurus bpupki terbentuk, pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan oleh pemerintah bala tentara Jepang, sekaligus dilangsungkan upacara persiapan BPUPKI di gedung Cuo Sangi In, jalan Pejambon Jakarta (Sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).
Pada waktu itu dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh M.R. A.R. Pringgodigdo yang kemudian disusul pengibaran bendera sang saka merah putih oleh Toyohiko Masuda. Perestiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam uasahanya mempersiapkan kemerdekaan indonesia. Selain membangkitkan semangat anggota bpupki, juga menggugah semangat Bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh kemerdekaan.
Dalam perjalanan BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang.
a.       Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945-1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama membahas tentang dasar negara. Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaannya meminta pandangan dari anggota mengenai dasar Negara Indonesia.
Sidang ini menekankan bahwa sesuatu yang akan dijadikan dasar negara hendaknya dicari dan digali dari nilai-nilai yang sudah berakar kuat dari hati dan pikiran rakyat. Selain itu agar dapat diterima secara bulat dan diduking oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa tokoh yang mengajukan konsep tentang dasar negara adalah Mr. Mohamad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Dalam pidatonya , Ir. Soekarno juga memberi usul nama dasar Indonesia merdeka, yaitu Pancasila, Trisila, Dan Ekasila. Dalam rapat 1 Juni 1945, nama yang dipilih untuk dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. Dengan berakhirnya rapat pada tanggal 1 juni 1945, maka selesailah pelaksanaan persidangan pertama BPUPKI.
Dalam pertemuan ini pula dibentuk lagi panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut panitia sembilan. Ketua panitia sembilan adalah Ir. Soekarno, dengan anggotanya Drs. Mohamad Hatta, Mr. Muhamad Yamin., Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas panitia sembilan adalah menyusun rencana pembukaan undang-undang dasar.
Dalam persidangan yang dilakukan panitia sembilan menghasilakn rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara indonesia merdeka. Rumusan dasar negara yang dihasilkan oleh panitia sembialan adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemelik-pemeluknya.
2.      (Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4. (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.   (serta mewujudkan sesuatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Dengan berhasilnya merumuskan calon dasar negara tersebut, maka tugas panitia sembilan selesai pada tanggal 22 Juni 1945. Rumusan dasar negara oleh panitia sembilan oleh mr. Muhamad yamin disebut “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”. Rancangan itu diterima secara bulat dan sepakat untuk dimatangkan dalam sidang kedua bpupki mulai tanggal 10 juli 1945.
 b.      Persidangan Kedua BPUPKI (10 Juli 1945-16 Juli 1945)
Sidang BPUPKI memiliki agenda khusus yaitu memepersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk juga pembukuannya. Sebelum BPUPKI mulai sidang yang kedua, bangsa Indonesia telah memiliki rancangan undang-undang dasar yang telah disusun oleh panitia sembilan yang dikenal dengan istilah “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”. Dalam sidang ini dibentuk panitia perancang undang-undang dasar, yang pada akhirnya bersepakat bahwa preambule atau pembukaan diambil dari piagam jakarta.
Dalam persidangan BPUPKI yang kedua (10 Juli 1945 – 16 Juli 1945) yang membahas undang-undang dasar menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah Republik dan wilayah Indonesia yakni seluruh wilayah Kepulauan Indonesia yang semula wilayah kekuasaan hindia belanda.
Sebelum sidang BPUPKI berakhir, panitia perancang undang-undang dasar melaporkan hasil dari sidang yaitu:
1.      Pernyataan Indonesia merdeka.
2.      Pembukaan Undang-Undang Dasar.
3.      Undang-Undang Dasar itu sendiri dan batang tubuh.
Dengan keberhasilan panitia perancang undang-undang menyusun rancangan undang-undang dasar, maka tugas bpupki dinyatakan telah selesai dan dibubarkan.
 c.       Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Pada tanggal 6 Agustus 1945 Hiroshima dibom atom oleh Amerika Serikat yang tergabung dalam pasukan sekutu. Bayangan kekalahan makin menghantu para pemimpin Jepang. Dalam keadaan semacam itu, Jepang seakan akan hendak mewujudkan janjinya kepada bangsa Indonesia untuk merdeka. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan panitia persiapan kemerdekaan  indonesia (PPKI) atau Docuritsu Jumbi Inkai. PPKI dibentuk oleh Jepang dengan anggota berjumlah 21 orang.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, Nagasaki juga dibom atom oleh pasukan Amerika Serikat. Akibat pengeboman itu, jepang makin tidak berdaya. Oleh karena itu, jenderal besar Terauchi selaku panglima tentara umum selatan, yang mengepalai semua tentara Jepang di seluruh Kawasan Asia Tenggara, memanggil Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat agar datang ke markas di Dalat (Vietnam ).
Rombongan pemimpin Indonesia berangkat ke Dalat, Vietnam pada tanggal 9 Agustus 1945. Mereka melakukan pertemuan besar dengan Jenderal Terauchi pada tanggal 12 Agustus 1945. Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Besar Terauchi menyatakan bahwa pemerintah kemaharajaan jepang memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kemerdekaan itu dapat diumumkan apabila segala persiapan sudah selesai.
Pada pertemuan tanggal 12 Agustus 1945 kepada para pemimpin bangsa indonesia, Jenderal Besar Terauchi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pemerintahan Jepang memutuskan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia.
2.      Untuk melaksanakan kemerdekaan dibentuk PPKI.
3.      Pelaksanaan kmerdekaan segera dilakukan setelah persiapan selesai dilakukan dan secara berangsur-angsur dari pulau jawa disusul oleh pulau lainnya.
4.      Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
 B.     PERSIAPAN PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
1.      Perbedaan Pendapat Antara Golongan Tua Dan Golongan Muda
Akibat menyerahnya jepang kepada sekutu Di Indonesia terjadi Vacum Of Power, artinya tidak ada pemerintahan yang berkuasa. Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Setelah mengetahui Jepang menyerah kepada sekutu, para pemuda segera menemui Bung Karno dan Bung Hatta Di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Dalam peremuan itu Sutan Sahrir sebagai juru bicara para pemuda meminta agar Bung Karno Dan Bung Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada saat itu juga, lepas dari campur tangan jepang. Namun Bung Karno tidak menyetujuai usul para pemuda karena proklamsi kemerdekaan perlu dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat PPKI. Alasannya, badan inilah yang bertugas mempersiapakan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda menolak pendapat Bung Karno. Para pemuda berpendapat bahwa menyatakan kemerdekaan melalui PPKI tentu akan dicap oleh sekutu bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah pemberian jepang. Para pemuda tidak menginginkan kemerdekaan Indonesia dianggap sebagai hadiah dari Jepang. Dengan demikian, usaha para pemuda dengan juru bicara sutan syahrir untuk membujuk Ir. Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia mengalami kegagalan.
Karena belum berhasil membujuk Bung Karno, maka pada tanggal. 15 Agustus 1945 pukul 22.00 WIB para pemuda kembali mengadakan rapat Di Lembaga Bakteorologi Di Jalan Pegangsaan Timur dengan dipimpin oleh Chaerul Shaleh. Keputusan rapat mengajukan tuntutan radikalyang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri dan tidak dapat digantungkan pada orang lain dan kerajaan lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan. Sebaliknya , diharapkan diadakan suatu perundingan dengan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta agar segera menyatakan proklamasi.
Hasil keputusan rapat disampaikan kepada Bung Karno Dan Bung Hatta pada pukul 22.00 WIB oleh Darwis dan Wikana. Wikana menghendaki agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Bung Karno pada keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945. Mereka mengancam akan terjadi pertumpahan darah bila keinginan itu tidak dilaksanakan . mendengar ancaman itu Bung Karno marah. Bung Karno sebagai ketua PPKI tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, sehingga bersikeras ingin membicarakan terlebih dahulu dengan anggota PPKI lainya. Suasana tegang anatara Darwis dan Wikana, dengan Bung Karno disaksikan oleh para tokoh nasionalis golongan tua, seperti drs. Mohammad Hatta, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, AR. Buntaran, Dr. Samsi, dan Ahmad Soebardjo.
Tampak perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan tua menghendaki diadakan rapat PPKI terlebih dahulu. Sementara itu, golongan pemuda bersikeras menyatakan bahwa proklamasi harus dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945.
 2.      Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah melalui persestiwa Rengasdengklok, akhirnya rombongan Soekarno Hatta sampai di Jakarta pada pukul 23.30 waktu jawa zaman jepang (pukul 23.00 WIB). Soekarno-Hatta setelah singgah dirumahnya masing-masing, kemudian bersama rombongan lainya menuju rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Laksaman Maeda adalah seorang kepala Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta tempat Ahmad Soebardjo bekerja sebagai stafnya.
Ahmad Soebardjo memohon agar para tokoh pergerakan diperbolehkan berkumpul di rumah maeda untuk membicarakan persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia besok pagi. Laksamana Maeda mengijinkan dan menjamin keselamatan mereka di rumahnya, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta
Pada malam itu, Soekarno-Hatta juga menemui kepala pemerintahan umum (Sumobuco), Mayor Jenderal Nishimurauntuk menjajaki sikapnya tentang rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno-Hatta ditemani oleh Laksamana Maeda bersama Shigerada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah. Ternayat Nishimura tidak berani mengijinkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, karena takut disalahkan oleh sekutu. Dengan demikian proklamasi kemerdekaan Indonesia memang harus dilakukan lepas dari pengaruh jepang.
Malam itu juga segera dilakukan musyawarah. Tokoh-tokoh yang hadir saat itu Ir. Soekarno, Drs. Mohhammad Hatta, Ahmad Soebardjo, dan anggota PPKI, dan para tokoh pemuda, seperti, Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro (Mbah). Mereka yang mereumuskan teks proklamasi berada di ruang makan, yakni Ir. Soekarno, memegang pena dan kertas, Drs. Mohammad Hatta dan Ahmaf Soebardjo menyampaikan kalimat pertama yang berbunyi, kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan indonesia, Mohammad Hatta kemudian menyempurnakan dengan kalimat kedua yang berbunyi, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya.
Setelah konsep teks proklamasi itu jadi, kemudian dibawa keruang depan tempat pemimpin Indonesia lainya berkumpul untuk dimusyawarahkan. Saat itu muncul permasalahn siapa yang akan menandatangani teks proklamasi. Chaerul Saleh menyatakan tidak setuju kalu teks proklamasi itu ditandatangani oleh para anggota PPKI sebab lembaga itu menurutnya merupakan bentukan pemerintahan Jepang. Sukarni kemudian mengusulkan agar teks proklamasi di tandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia, dan seluruh hadirin pun setuju.
Setelah itu konsep teks proklamasi diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketi. Sebelum diketik dilakukan sedikit perubahan yaitu pada kata “tempoh” menjadi “tempo”, kalimat wakil wakil bangsa indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa indonesia”. Penulisan tanggal diubah sehingga menjadi Djakarta, hari 17. Boelan 8 Tahoen 05. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yakni, 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945. Setelah selesai diketik, barulah teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik.
Perumusan teks proklamasi sampai dengan penandatanganan baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari, tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu juga telah diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan dihalaman rumah Ir. Soekarno Dijalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada pagi hari pukul 10.00 WIB.
Teks proklamasi tersebut walaupun isinya sangat singkat, mengandung makna yang sangat dalam karena mengandung pernyataan Bangsa Indonesia untuk merdeka. Teks proklamasi akan mengubah jalannya sejarah Bangsa Indonesia yang dahulu terjajah menjadi bangsa yang merdeka.
Pada tanggal 17 Agustus malam hari juga telah berhasil membuat bendera merah putih yang dikibarkan pada saat upacara  proklamasi kemerdekaan bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945. Keberhasilan pembuatan bendera merah putih tersebut atas jasa dari Ibu Fatmawati Soekarno.
 Rangkuman
v  Pada tanggal 8 Maret 1942 belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang maka berakhirlah kekuasaan Belanda Di Indonesia dan Indonesia dikuasai oleh Jepang.
v  Kedatangan jepang disambut gembira oleh rakyat Indonesia, sebab kedatangannya membawa propaganda akan membebaskan bangsa Indonesia dari penindasan belanda. Namun, ternyata hal tersebut hanya merupakan tipu muslihat belaka.
v  Pada tahun 1944, kedudukan Jepang makin terjepit oleh sekutu dalam perang dunia II, sehingga perdana menteri Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa daerah hindia timur (indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”.
v  Pada tanggal 1 Maret 1945, diumumkan badan penyelidi usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (docuritscu junbi cosakai) adapun Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dan R.P. Suroso sebagai wakil ketua.
v  Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) membahas tentang dasar negara. Beberapa tokoh mengajukan tentang dasar negara, yaitu Mr. Muhamad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Dalam pidatonya Ir. Soekarno juga memberi usul mengenai nama dasar negara dan diberi nama Pancasila.
v  Panitia sembilan berhasil merumuskan rancangan naskah pembukaan UUD 1945 yang dikenal dengan nama piagam jakarta.
v  Persidangan kedua BPUPKI (10 Juli 1945 – 16 Juli 1945), menghasilkan,
1.     Menyatakan indonesia merdeka.
2.    Pembukaan undang-undang dasar.
3.    Undang-undang dasar (Batang Tubuh).
v  Akibat keadaan Jepang yang semakin terjepit, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI) atau docuritsu jumbi inkai.
v  Akibat penyerahan jepang sekutu di Indonesia terjadi vacum of power, artinya tidak ada pemerintah yang berkuasa. Kekosongan pemerintahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa indonesia untuk mempriklamasikan kemerdekaannya.
v  Dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia sedikit terjadi perbedaan pendapat antara kelompok tua dan kelompok muda, sehingga terjadi perestiwa Rengasdengklok.
v  Setelah terjadi kesepakatan antara kelompok tua dengan kelompok muda,  maka rancangan naskah proklamasi kemerdekaan dirumuskan di rumah Laksaman Maeda di jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, tanggal 16 Agustus (malam hari) dan baru ditandatangani pada pukul 04.00. tanggal 17 agustus 1945 dan pada saat itu juga telah diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan di halaman rumah Ir. Soekarno di jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta padapagi hari pukul 10.00 wib.