Laman
Kamis, 31 Oktober 2013
Penyakit Sosial,,,,,,
,,,,,,,,"PENYAKIT SOSIAL",,,,,,,
Kita
tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan
sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan
masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah
sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang
harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka,
karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk
penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai
contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak
tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain
sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya
dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.
A. Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku
yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku
penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di
masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak
sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di
masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat
berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku
penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.
2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat
negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan
yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku,
tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat.
Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat
diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau
menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih
tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi
yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik,
menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh
sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak
positif, yaitu emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk
penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus
berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang
ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit
sosial yang ada dalam masyarakat.
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman
keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan
tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap
minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat
dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang)
penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah
suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan.
Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud
pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di
beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional
yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan
tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat
digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh.
Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat
digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan
atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras
dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan,
para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini
dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya,
tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang
melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga
berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak
konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada
pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras
tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak
terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama
sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis
lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis,
karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa
sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa
sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli
untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang
termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya.
Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan
dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara,
misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun
ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak
sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah
contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut
tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu,
melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata
tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan,
bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan
korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat
perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau
hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat
mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat,
khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was,
sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja
membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta
suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial,
juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat
dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan
tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar
nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS
(penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini
dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya
dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan
hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang
sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang
melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di
Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan
tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan
perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan
masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini
sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap
merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar
norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu
secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang
bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat,
sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria,
dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak
kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan
kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan
membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada
umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang
individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa
dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau
kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi
hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan
sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya
adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku
menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile
Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak
yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi
positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting
dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi
hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan
sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari
berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan
dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga
luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu
mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan
kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh
anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama
dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini
dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan
dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu
memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya
pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat
melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan
orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga
anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa
memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
2. Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di
dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran
utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan
sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam
upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain,
berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3. Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola
pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang
sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk
karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam
masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat
tercapai, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan
mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan
antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta
kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
D. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapatkan
hukuman dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, jika para pelaku
penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka sebaiknya kita
kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial
tersebut. Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang
sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan
pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama
dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk
perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan
simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang
bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan sikap simpati terhadap
para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan
mereka. Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan
perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur
bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi.
Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan
oleh mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.
Contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku
penyimpangan sosial, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
1. Memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
Langganan:
Postingan (Atom)