Laman

Sabtu, 30 November 2013


,,,,,"Akhir Kekuasaan Belanda di Indonesia",,,,,,
(8 Maret 1942)


KabarIndonesia - Pada tanggal 7 Desember 1941, angkatan udara Jepang dipimpin Laksamana Nagano melancarkan serangan mendadak ke pangkalan angkatan laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii. Serangan itu melumpuhkan kekuatan angkatan laut Amerika Serikat di Timur Jauh. Kemudian Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang. Belanda pun sebagai salah satu sekutu Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang, pernyataan perang itu disampaikan Gubernur Jendral Hindia-Belanda Jendral Tjarda van Stankenborgh Stachouwer melalui radio pada tanggal 18 Desember 1941 pukul 06.30. Jepang merespon pernyataan perang itu dengan menyatakan perang terhadap pemerintah Hindia-Belanda tanggal 1 Januari 1942.
Setelah armada sekutu dihancurkan dalam pertempuran di Laut Jawa, maka dengan mudah pasukan Jepang mendarat di beberapa tempat di pantai utara Pulau Jawa. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda memusatkan pertahanannya di sekitar pegunungan Bandung. Saat itu kekuatan militer Hindia-Belanda di Jawa  berjumlah empat divisi (kurang lebih 40.000 prajurit) termasuk pasukan Inggris, Amerika Serikat, dan Australia. Pasukan itu di bawah komando pasukan sekutu yang markas besarnya di Lembang, panglimanya Letnan Jendral H. Ter Poorten dari tentara Hindia-Belanda (KNIL). Selanjutnya kedudukan pemerintah kolonial Hindia-Belanda dipindahkan dari Batavia (Jakarta) ke kota Bandung.
Berdasarkan catatan yang didapat dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, pada tanggal 28 Februari 1942 malam pasukan Jepang dipimpin Kolonel Shoji beserta divisi udara ke - 3 pimpinan Letnan Jendral Sugawara Michio berhasil mendarat di pantai Eretan Wetan Indramayu (Pantai Utara Jawa Barat). Detasemen Shoji berkekuatan sekitar 3.000-5.000 prajurit yang khusus ditugaskan untuk merebut kota Bandung, terdiri dari dua batalyon infantri masing-masing dipimpin Mayor Wakamatsu dan Mayor Egashira, dilengkapi sepeda-sepeda dan kereta-kereta tempur (panser) ini menyerbu pelabuhan udara Kalijati terlebih dulu. Satu batalyon bergerak ke arah selatan melalui Anjatan, satu batalyon ke arah barat melalui Pamanukan, dan sebagian pasukan melalui sungai Cipunagara. Batalyon Wakamatsu merebut lapangan terbang Kalijati tanpa perlawanan berarti dari angkatan udara Inggris yang berjaga di sana.Gerakan bala tentara pimpinan Shoji sangat cepat, tiba-tiba dalam waktu relatif singkat mereka bermunculan di setiap sudut, terutama di sekitar pelabuhan udara Kalijati. Kehadiran mereka membuat rakyat Subang dan sekitarnya sangat terkejut. Jum'at 1 Maret 1942, terjadi pertempuran. Meski telah berusaha mempertahankan pelabuhan udara Kalijati, tentara Belanda kelabakan, karena musuh datang tiba-tiba dan serentak. Serangan Jepang makin hebat setelah didukung bantuan kekuatan angkatan udaranya, membom kawasan itu.
Setelah melalui pertempuran sengit beberapa hari, dalam waktu relatif singkat pelabuhan udara Kalijati dikuasai tentara Jepang. Ini merupakan pukulan berat bagi Belanda, mereka berusaha merebutnya kembali dengan mengerahkan pasukan melalui Purwakarta dan Subang, namun sia-sia, pertempuran meminta banyak korban dari kedua kubu. Setelah menguasai pelabuhan udara Kalijati dan kota Subang, Shoji menempatkan markasnya di pusat perkebunan Pamanukan, Ciasem. Dari sana mereka mulai bergerak menuju Bandung. Pada tanggal 5 Maret 1942, seluruh detasemen tentara Jepang yang ada di Kalijati disiapkan untuk menggempur pertahanan Belanda di Ciater dan selanjutnya menyerbu Bandung. Akibat serbuan itu, tentara Belanda mundur dari Ciater ke Lembang yang dijadikan benteng terakhir pertahanan tentara Belanda.Meriam-meriam yang digunakan tentara Belanda untuk menghadang pasukan Jepang di sepanjang jalan raya Subang-Bandung tidak efektif. Di luar dugaan, tentara Jepang datang lewat perkebunan teh dan menyerang lebih dulu. Kemudian menghujani Ciater dengan bom sebagai pembuka jalan. Situasi itu membuat pasukan Belanda kocar-kacir, dan Jepang berhasil menghancurkan kubu pertahanan Belanda di Ciater sekaligus menguasainya.
Pada tanggal 6 Maret 1942, panglima angkatan darat Belanda Letnan Jendral Ter Poorten memerintahkan komandan pertahanan Bandung Mayor Jendral J. J. Pesman agar tidak mengadakan pertempuran di Bandung dan menyarankan untuk berunding mengenai penyerahan pasukan yang berada di garis utara-selatan yang melalui Purwakarta dan Sumedang. Menurut Jendral Ter Poorten, Bandung saat itu padat oleh penduduk sipil, wanita, dan anak-anak, dan apabila terjadi pertempuran maka banyak dari mereka yang akan jadi korban.
Melihat perkembangan kondisi di lapangan, Jendral Ter Poorten yang memimpin angkatan perang Hindia-Belanda dihadapkan pada situasi gawat. Akhirnya tanggal 7 Maret 1942 sore hari, Lembang pun jatuh ke tangan tentara Jepang. Di Bandung, Ter Poorten dan Gubernur Tjarda sepakat mengutus Mayor Jendral Pesman, menghubungi komandan tentara Jepang untuk berunding. Namun utusan Belanda itu ditolak Panglima Imamura, dia hanya mau bicara dengan panglima tentara atau gubernur jendral saja. Kolonel Shoji meminta perundingan dilakukan di Gedung Isola (sekarang Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Indonesia Bandung). Sementara, Jendral Imamura yang telah dihubungi Kolonel Shoji segera memerintahkan kepada bawahannya itu agar mengontak Gubernur Jendral Tjarda van Stankenborgh Stachouwer untuk berunding di Subang pada tanggal 8 Maret 1942 pagi. Tetapi, Letnan Jendral Ter Poorten meminta Gubernur Jendral agar menolak usulan itu.Jendral  Imamura mengeluarkan peringatan bahwa "bila pada tanggal 8 Maret 1942 pukul 10.00 pagi para pembesar Belanda belum juga berangkat ke Kalijati maka Bandung akan dibom sampai hancur." Sebagai bukti bahwa ancaman itu bukan sekadar gertakan, di atas kota Bandung tampak pesawat-pesawat pembom Jepang dalam jumlah besar siap melaksanakan tugasnya.
Melihat kenyataan itu, Letnan Jendral Ter Poorten dan Gubernur Jendral Tjarda beserta para pembesar tentara Belanda lainnya berangkat ke Kalijati sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Perundingan Jepang - Belanda yang rencananya dilangsungkan di Jalan Cagak - Subang akhirnya dilaksanakan di rumah dinas seorang perwira staf sekolah penerbang Hindia - Belanda di pelabuhan udara Kalijati.     
Di awal perundingan, Jendral Ter Poorten selaku panglima angkatan darat Belanda hanya bersedia menyampaikan kapitulasi Bandung. Namun Jendral Imamura yang mewakili Jepang dengan tegas menolak usulan itu, karena menginginkan kapitulasi untuk seluruh wilayah Hindia-Belanda.
Ketika itu Imamura mengatakan bahwa bila Belanda tidak mau menyerah tanpa syarat dalam perundingan, pertemuan itu tidak ada gunanya. Dia mempersilakan Ter Poorten kembali ke Bandung sambil memberi kesempatan terakhir hanya 10 menit. Jika masih tidak sepakat juga, Imamura dengan tegas menyatakan jalan satu-satunya meneruskan pertempuran sekaligus mengancam, Bandung akan dihujani bom dengan pesawat-pesawat terbang yang telah disiapkan di pelabuhan udara Kalijati-Subang.

Rentang waktu 10 menit itulah yang sangat menentukan antara panglima Imamura dan panglima Ter Poorten terjadi tanya jawab cukup singkat. Dua kalimat singkat terakhir antara keduanya menjadi catatan sejarah. Imamura: "Apakah tuan bersedia menyerah tanpa syarat?"Ter Poorten : "Saya menerima untuk seluruh wilayah Hindia-Beanda." Jawaban akhir Letnan Jendral Ter Poorten mengahiri kekuasaan Belanda di Indonesia. Dalam waktu singkat, secara resmi Belanda menyerah tanpa syarat dan menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Hindia-Belanda kepada Jepang.Malam harinya, NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschappij/Maskapai Radio Siaran Hindia Belanda) mengakhiri siarannya pada tanggal 8 Maret 1942, "Wij sluit en nu. Vaarwel, tot betere tijden. Leve de Konigin! (Kami akhiri sekarang. Selamat berpisah, sampai waktu yang lebih baik. Hidup Sang Ratu!)".
Esok harinya, tanggal 9 Maret 1942 pukul 08.00 dalam radio Bandung, terdengar perintah Jendral Ter Poorten kepada seluruh pasukannya untuk menghentikan segala peperangan dan melakukan kapitulasi tanpa syarat. Pemerintah dan tentara kolonial Hindia-Belanda takluk kepada Jepang di pelabuhan udara Kalijati Subang (sekarang Lanud Suryadarma). Rupanya "waktu yag lebih baik" dalam siaran terakhir NIROM itu tidak pernah ada karena sejak 8 Maret 1942 Indonesia diduduki pemerintahan militer Jepang. Pada tanggal 12 Maret 1942  seluruh komandan satuan tentara Inggris dan Australia secara resmi menandatangani penyerahan pasukan kepada Jepang, di hadapan Letnan Jendral Maruyama di Bandung. Berakhirlah kekuasaan Hindia-Belanda di Indonesia. Setelah itu pemerintah militer Jepang menduduki Indonesia. Hingga akhirnya bangsa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Jepang hanya berkuasa tiga tahun lima bulan delapan hari.


Rabu, 27 November 2013

Renungan,,,,,



P A S A R


    1. Pengertian Pasar.
-          Adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli
-          adalah tempat bertemunya antara penjual dan pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi jual beli
-          Adalah keseluruhan kegiatan mulai dari tawar menawar untuk mencapai kesepakatan harga sampai teradinya transaksi jual beli barang atau jasa terentu

B.    Peranan dan Fungsi Pasar
1.    Peranan Pasar
a) Bagi Konsumen         :
     - Memberikan kemudahan untuk mendapatkan barang/jasa yang dibutuhkan
b) Bagi Produsen
     - Sebagai tempat untuk memudahkan memperoleh bahan-bahan yang diperlukan
     - Sebagai tempat untuk mempromosikan hasil produksi
     - Sebagai tempat untuk menjual barang/jasa hasil produksi
c) Bagi Pemerintah
- Mempermudah untuk memperoleh sarana prasarana maupun menjual barang dan jasa yang diperlukan pemerintah
    2. Fungsi Pasar
a) Sarana Distribusi         : Untuk memperlancar proses penyaluran barang
b) Sarana Promosi          : Untuk menarik konsumen
c) Pembentuk harga        : Melalui proses tawar menawar

C.    Syarat-syarat terjadinya pasar:
a. adanya penjual
b. adanya pembeli
c. tersedianya barang yang diperjual belikan
d. terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli

D.   Macam-macam pasar dan contohnya :
a.    Menurut Wujudnya :
1. Pasar Konkrit/Nyata  : Pasar yang barangnya tersedia di pasar penjual dan pembeli bertemu langsung    
          Ciri-cirinya      :
(1)  Transaksi dilakukan secara tunai
(2)  Barang dapat dibawa saat itu juga
(3)  Barang yang diperjual belikan benar-benar ada/nyata
(4)  Penjual dan pembeli bertemu langsung
2. Pasar Abstrak        : Pasar yang barangnya tidak tersedia di pasar, hanya contoh saja
          Contoh                   : Pasar modal, Pasar uang dll
          Ciri-cirinya      :
(1)  Penjual dan pembeli tidak harus bertemu langsung (dapat berjauhan)
(2)  Transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya
(3)  Barang yang diperjual belikan tidak tersedia (hanya contoh saja)
(4)  Transaksi dilakukan dalam partai besar
b.    Menurut Jenisnya :
1. Pasar Barang Konsumsi    : P. yang menjual belikan barang-barang
                                                            konsumsi
          Contoh                             : Pasar ikan, pasar sayur, dll
     2. Pasar Barang Produksi     : P. yang menjual belikan barang-barang
                                                        produksi
              Contoh                             : Pasar tenaga kerja, pasar modal dll
c. Menurut luas kegiatan distribusinya :
     1. Pasar Lokal                              : Pasar yang ada di wilayah tertentu (lokal)
              Contoh                              : Pasar tamanan, pasar sendang dll
     2. Pasar Daerah                  : Pasar yang wilayahnya meliputi daerah
                                                        tertentu (Kab.)
              Contoh                             : Pasar Wage, Pasar Raya Sri Ratu dll

     3. Pasar Nasional                : Pasar yang cakupan wilayahnya satu
                                                        negara (nasional)
              Contoh                            : Pasar modal, pasar tenaga kerja dll
     4. Pasar Internasional                   : Pasar yang wilayah pemasaran mencakup
                                                        seluruh dunia
              Contoh                             : Pasar kopi (Santos Brasil), Pasar Wol
                                                        (Sidney)
d. Menurut Waktunya     :
     1. Pasar Harian                   : Pasar yang berlangsung setiap hari
              Contoh                             : Pasar tamanan, Pasar Ngemplak dll
     2. Pasar Mingguan              : Pasar yang berlangsungnya
                                                        seminggu/sepekan sekali
              Contoh                            : Pasar segawe, pasar sendang dll
     3. Pasar bulanan                 : Pasar yang berlangsungnya setiap bulan
                                                        sekali
              Contoh                             : Pasar pajak (P. di perkebunan kelapa
                                                        sawit Sumut)
4. Pasar Tahunan                : Pasar yang berlangsungnya setiap   
 .setahun sekali                                                 
              Contoh                             : Pasar Raya Jakarta (PRJ), PR Semarang,
                                                 Sekaten di Jogja

e. Menurut Struktur/organisasi   :
     1. Pasar Persaingan Sempurna :
              Adalah pasar dimana terdapat banyak penjual dan banyak pembeli, sehingga baik penjual dan pembeli tidak dapat menentuan harga sendiri
              Contoh          : Pasar sayur, pasar buah dll


2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna :
         Adalah pasar yang dikuasai oleh satu/beberapa penjual maupun pembeli sehingga antara jumlah penjual/pembeli tidak seimbang
Macamnya :
a) Pasar Monopoli           : Satu penjual banyak pembeli
b) Pasar Duopoli             : Dua penjual banyak pembeli
c) Pasar Oligopoli            : Sedikit (lebih dari 2) penjual banyak
                                              pembeli
d)Pasar Monopolistis         : Banyak penjual dengan cirri khas
                                             barangnya, dengan banyak pembeli
e) Pasar Monopsoni       : Satu pembeli banyak penjual
f) Pasar Duopsoni          : Dua pembeli banyak penjual
g) Pasar Oligopsoni        : Sedikit (lebih dari 2) pembeli banyak
                                             penjual



E.    Penelitian sederhana tentang pasar (Observasi Pasar) :
Demontrasi/simulasi jual beli/tawar menawar di pasar
   
          Setelah melaksanakan observasi di pasar diharapkan siswa dapat memeragakan/ menirukan proses kegiatan jual beli yang dilakukan antara penjual dengan pembeli secara berkelompok dengan skenario yang berperan sebagai penjual 2 siswa sisanya sebagai pembeli.



Kamis, 07 November 2013



,,,,,,,"PELAKU EKONOMI",,,,,,,,,
(Bab IX/Kelas VIII/Smt 1)


A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.

B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI

 1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
  1. Jumlah pendapatan keluarga
  2. Jumlah anggota keluarga
  3. Tingkat harga barang atau jasa
  4. Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
  1. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
  2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
  3. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
  4. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

 3) PERUSAHAAN
  1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
  1. Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
  2. Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
  3. Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
  1. Mengadakan kegiatan promosi
  2. Mengadakan kegiatan perdagangan
  3. Membuka agen atau cabang
  4. Memiliki armada angkutan

3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
  1. Pengadaan bahan pokok
  2. Pengadaan alat/sarana
  3. Pembayaran upah karyawan

4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
  1. Membangun pembangkit tenaga listrik
  2. Membangun sarana transportasi
  3. Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
  1. Menyalurkan energi listrik melalui PLN
  2. Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
  1. Membayar gaji pegawai
  2. Menggunakan tenaga ahli
  3. Menggunakan alat-alat kantor
  4. Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
  1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
  2. Membangun modal sosial seluas-luasnya
  3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
  1. Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
  2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
  1. Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
  2. Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
  3. Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
  4. Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

      1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.

      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
  1. Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
  2. Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
  3. Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :
a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja

Kelemahan BUMS adalah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3).  Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian

Landasan koperasi:
1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

Tujuan koperasi:
  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
  2. Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
  3. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

Manfaat koperasi:
  1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
  2. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  3. Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat

Jenis-jenis koperasi:

a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia


Kedudukan koperasi:
  1. Soko guru perekonomian nasional
  2. Bagian integral tata perekonomian nasional
  3. Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
  4. Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
  2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.
c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri usaha informal adalah :
a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.
d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.

Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :
a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah
d.   Mengurangi pengangguran.

Sektor usaha informal antara lain:
  1. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
  2. Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
  3. Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
  4. Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.

"Bersama Keluarga Kecilku"
,,,,,"SURO-an",,,,,,


 







Sabtu, 02 November 2013

,,,,,"Penyimpangan Sosial",,,,,,,


PENYIMPANGAN SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

Kita tentunya menginginkan suatu kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada, meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan. Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari pada pembahasan berikut ini.
A. Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.

2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif

Penyimpangan yang bersifat positif merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik, menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat.
1 . Minuman Keras (Miras)

Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya

moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya